Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 21 Tahun 2023
Tentang Penyusunan, Penyediaan, Pendistribusian, dan Penggunaan Buku Pendidikan
penegertian Buku adalah karya tulis dan/atau karya gambar yang diterbitkan
berupa cetakan berjilid atau berupa publikasi elektronik yang diterbitkan
secara tidak berkala. Buku Pendidikan adalah Buku yang digunakan dalam pendidikan
umum, pendidikan kejuruan, pendidikan akademik, pendidikan profesi, pendidikan vokasi,
pendidikan keagamaan, dan pendidikan khusus. Buku Teks adalah Buku yang disusun
untuk pembelajaran berdasarkan standar nasional pendidikan dan kurikulum yang
berlaku. Buku Teks Utama adalah Buku pelajaran yang wajib digunakan dalam pembelajaran
berdasarkan kurikulum yang berlaku dan disediakan oleh Pemerintah Pusat tanpa dipungut
biaya. Buku Teks Pendamping adalah Buku yang memuat materi untuk memperluas,
memperdalam, dan melengkapi materi pokok dalam Buku siswa. Buku Teks Pendamping
Muatan Lokal yang selanjutnya disebut Buku Teks Muatan Lokal adalah Buku Teks
yang berisi Muatan Lokal. Muatan Lokal adalah bahan kajian pada satuan pendidikan
yang berisi muatan dan pembelajaran tentang potensi, keunikan, dan kebutuhan
lokal yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi. Buku Nonteks adalah Buku
pengayaan, referensi, atau panduan yang memuat materi untuk pengembangan sikap,
pengetahuan, dan keterampilan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.
Home
Berita
PERMENDIKBUDRISTEK NOMOR 21 TAHUN 2023 TENTANG PENYUSUNAN, PENYEDIAAN, PENDISTRIBUSIAN, DAN PENGGUNAAN BUKU PENDIDIKAN
0 komentar
Posting Komentar