KEPPRES NOMOR 7 TAHUN 2023 TENTANG BIAYA PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI TAHUN 2023 (1444 H)

Keppres Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2023 (1444 H)


Keppres
Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2023 (1444
H)
ditetapkan untuk melaksanakan ketentuan
Pasal 48 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji
dan Umrah dan Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Keuangan Haji.

0 komentar

Posting Komentar