Petunjuk Teknis atau Juknis BOP Pesantren dan Pendidikan
Keagamaan Islam Tahun 2023 ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal
Pendidikan Islam Nomor 648 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan
BOP Pesantren Dan Pendidikan Keagamaan Islam Tahun Anggaran 2023.
0 komentar
Posting Komentar