Petunjuk Teknis atau Juknis Pelaksanaan Bantuan Insentif
Pendidik Pada Pendidikan Pesantren Dan Pendidikan Keagamaan Islam Tahun 2023
ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 647 Tahun
2023 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Bantuan Insentif Pendidik
Padapendidikan Pesantren Dan Pendidikan Keagamaan Islam Tahun Anggaran 2023.
Home
Berita
News
JUKNIS BANTUAN INSENTIF PENDIDIK PADA PENDIDIKAN PESANTREN DAN PENDIDIKAN KEAGAMAAN ISLAM TAHUN 2023
0 komentar
Posting Komentar