Kepmenkes
Nomor 165 Tahun 2023 Tentang Standar Akreditasi PUSKESMAS (Pusat Kesehatan
Masyarakat) merupakan
salah atu instrument untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan
Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 34 Tahun 2022 tentang Akreditasi Pusat
Kesehatan Masyarakat, Klinik, Laboratorium Kesehatan, Unit Transfusi Darah, Tempat
Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi.
0 komentar
Posting Komentar