Permendagri Nomor 1 Tahun 2023. Pemerintah meneribitkan aturan baru tentang Tata Naskah dinas untuk diberlakukan di seluruh pemerintahan daerah. Dalam Peraturan Mendagri atau Permendagri
Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Daerah
(Pemda), yang dimaksud Tata Naskah Dinas adalah pengaturan tentang jenis, susunan
dan bentuk, pembuatan, pengamanan, pejabat penandatanganan, dan pengendalian yang
digunakan dalam komunikasi kedinasan.
Home
Berita
News
PERMENDAGRI NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
0 komentar
Posting Komentar