Keputusan
Bersama 3 (tiga) Menteri Tentang Perubahan Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama
Tahun 2023 tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri
Ketenagakerjaan. Dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi
Birokrasi Nomor : 327 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023 Tentang
Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Dan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun
2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Hari Libur Nasional Dan
Cuti Bersama Tahun 2023
Home
Berita
News
KEPUTUSAN BERSAMA 3 MENTERI TENTANG PERUBAHAN HARI LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA TAHUN 2023
0 komentar
Posting Komentar