Juknis
Bantuan Peningkatan Digitalisasi Pesantren Tahun 2023 ditetapkan
melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kepdirjen Pendis Nomor 652
Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis – Juknis Bantuan Peningkatan Digitalisasi
Pesantren Tahun Anggaran 2023
0 komentar
Posting Komentar