Juknis
Bantuan Halaqah Pada Pesantren Dan Pendidikan Keagamaan Islam Tahun Anggaran
2023
ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kepdirjen
Pendis Nomor 650 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Halaqah
Pada Pesantren Dan Pendidikan Keagamaan Islam Tahun Anggaran 2023
0 komentar
Posting Komentar